Kamis, 07 November 2013

Latihan Soal Skenario 3 Blok 2



Author : SHIDDIQ
Latihan soal skenario 3 blok 2 2013
1.       Seorang wanita, usia 83 tahun mengeluh nyeri perut, tidak bisa BAB dan muntah tiap makan dan minum. Dokter keluarga menyarankan wanita tua tersebut dirawat di RS, namun pasien menolak dan mengatakan lebih nyaman berada di rumah, bahkan dirinya berkeinginan untuk meninggal di rumah saja. Karena dokter dan keluarga tidak berhasil membujuk, akhirnya pasien di rawat di rumah. Apakah klasifikasi kasus tersebut yang paling tepat berdasarkan pembuat keputusan dilakukan atau tidaknya tindakan medis?
a.       assisted suicdie
b.      active euthanasia
c.       passive euthanasia
d.      voluntary euthanasia
e.      involuntary euthanasia
Pembahasan
·           active euthanasia : perbuatan secara medik melalui intervensi aktif oleh seorang dokter dengan tujuan mengkahirki hidup seseorang
·           passive euthanasia: menghentikan segala tindakan yang perlu untuk mempertahankan hidup manusia
·           voluntary euthanasia : euthanasia uang dilakukan atas permintaan pasien
·           involuntary : euthanasia yang dilakukan tidak atas permintaan pasien(sudah tidak sadar atau atas permintaan keluarganya)
sumber : buku ETIKA KEDOKTERAN DAN HUKUM KESEHATAN  edisi 4
2.       Kode Etik Kedokteran Indonesia merupakan kode moral tertulis bagi dokter di Indonesia. Apabila dicermati pasal demi pasal secara seksama, apakah yang sebenarnya paling diatur di dalamnya?
a.       disiplin
b.      tata tertib
c.       kewajiban
d.      lafal sumpah
e.      hak dan kewajiban
Pembahasan:
Kode Etik Kedokteran Indonesia berisi tentang kewajiban dokter, yakni kewajiban umum, kewajiban terhadap pasien, kewajiban terhadap teman sejawat, dan kewajiban terhadap diri sendiri
sumber : MISC ’13 chapter 1 blok 2
3.        Apakah perbedaan mendasar pola hubungan  dokter dengan pasien antara era hippocrates dan era hak asasi manusia yang paling mendorong perubahan nilai?
a.       Mengutamakan kepentingan penderita
b.      Menghormati kehidupan insani
c.       Ketulusan pengabdian
d.      Otonomi pasien
e.      Rahasia Jabatan
Pembahasan
·         Era Hipocrates (Pra Deklarasi H.A.M)
Pola Paternalistik : Dokter berwenang penuh untuk menetapkan terapi sedang pasien patuh terhadap keputusan dokter
·         Pasca Deklarasi H.A.M (1948)
Pola Konsumeristik : Pasien berwenang penuh untuk menetapkan pilihan terapi yang diajukan dokter, setelah mendapat informasi medis (Penyakit, Alternatif terapi dan akibat yang terjadi). Dikenal “Informed Consent”
sumber :  presentasi dr. Soewito, Hubungan Dokter - Pasien

Tidak ada komentar:

Posting Komentar